Pemerintah Resmi Terapkan WFH Pasca-Lebaran untuk Hemat Energi di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia

Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) akan mulai diterapkan secara luas setelah Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional penghematan energi, seiring melonjaknya harga minyak dunia yang berpotensi menekan anggaran subsidi energi negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan WFH akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta kementerian terkait. “Kami akan terapkan WFH bertahap mulai pekan pertama setelah Lebaran, khususnya untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan sektor swasta yang memungkinkan. Tujuannya mengurangi konsumsi listrik dan BBM hingga 10-15 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Kenaikan harga minyak Brent yang mencapai US$85 per barel akhir-akhir ini menjadi pemicu utama. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan subsidi BBM dan listrik sudah membengkak Rp 500 triliun sepanjang 2025. Dengan WFH, pemerintah optimis bisa memangkas beban tersebut tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Kebijakan ini mengacu pada pengalaman pandemi COVID-19, di mana WFH terbukti efektif menekan penggunaan energi. Saat itu, konsumsi listrik nasional turun hingga 7 persen. Namun, kali ini fokus pada fleksibilitas hybrid: tiga hari WFH dan dua hari kerja kantor per minggu.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik inisiatif ini, meski meminta pemerintah sediakan insentif seperti subsidi internet bagi pekerja. “Ini peluang bagi perusahaan mengadopsi teknologi digital lebih cepat,” kata Ketua Apindo, Shinta Kamdani.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memprediksi dampak positif jangka panjang, termasuk pengurangan kemacetan lalu lintas di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Implementasi akan dievaluasi setiap bulan, dengan kemungkinan perpanjangan jika harga minyak tetap tinggi.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi arahan ini demi stabilitas ekonomi nasional. Detail teknis kebijakan akan diumumkan secara resmi pekan depan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *