Organisasi Pemuda Katolik dan GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya atas Ceramah Kontroversial di UGM

Organisasi Pemuda Katolik dan GAMKI Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya atas Ceramah Kontroversial di UGM

Jakarta, 13 April 2026 – Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya resmi melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan JK yang dianggap provokatif saat menyampaikan ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Pengacara yang mewakili para pelapor, Bambang Rukminto, menyatakan bahwa pernyataan JK pada acara tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan antarumat beragama. “Pernyataan beliau yang menyiratkan superioritas satu kelompok agama atas yang lain melanggar UU Penodaan Agama dan dapat memicu konflik sosial,” ujar Bambang usai menyerahkan laporan di Polda Metro Jaya, Senin (13/4) sore.

Laporan diserahkan sekitar pukul 14.00 WIB oleh perwakilan Pengurus Pusat Pemuda Katolik, DPP GAMKI, dan organisasi pendukung seperti Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia (FKUB) cabang DKI Jakarta. Mereka menuding JK melanggar Pasal 156a KUHP tentang penghinaan agama serta UU No. 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Dalam ceramahnya di Masjid UGM pekan lalu, JK disebut-sebut menyampaikan pandangan tentang dinamika politik dan agama di Indonesia pasca-Reformasi. Rekaman video ceramah tersebut telah beredar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari kalangan pemuda Kristen dan Katolik. “Kami tidak menolak kritik, tapi pernyataan yang memihak satu agama secara eksplisit tidak pantas dari tokoh nasional,” tegas Ketua DPP GAMKI, Stefanus Royke, yang turut hadir saat pelaporan.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kelanjutan laporan tersebut. Kasubsi Penghubung Humas Polda Metro Jaya, AKBP Yudha Permana, hanya menyatakan bahwa laporan sedang diproses oleh penyidik untuk diverifikasi keabsahannya.

Jusuf Kalla sendiri belum memberikan komentar terkait isu ini. Tokoh nasional yang dikenal sebagai mediator konflik ini sebelumnya sering menyuarakan isu toleransi beragama, termasuk saat menangani kerusuhan Poso dan Ambon di masa lalu. Pengamat politik menilai kasus ini berpotensi memanaskan situasi menjelang momentum politik nasional mendatang.

Para pelapor berharap polisi segera menindaklanjuti untuk menjaga keharmonisan beragama di Indonesia. “Ini bukan serangan pribadi, tapi upaya menegakkan hukum agar tidak ada yang merasa dikucilkan,” tambah Bambang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *