
Lubuk Pakam, Deli Serdang – Proses perceraian antara tokoh publik Insanul Fahmi dan istrinya, Wardatina Mawa, memasuki tahap mediasi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sidang yang digelar baru-baru ini menjadi sorotan karena membahas salah satu poin krusial, yaitu tuntutan nafkah iddah dan mut’ah yang diajukan pihak Wardatina Mawa.
Dalam sidang mediasi tersebut, hakim memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk mencari mufakat secara kekeluargaan. Pihak Wardatina Mawa, yang bertindak sebagai penggugat, menuntut nafkah yang dianggap pantas mengingat status pernikahan mereka yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sementara itu, Insanul Fahmi sebagai tergugat diminta merespons tuntutan tersebut, meskipun detail nominal belum diungkap secara publik.
Pengacara Wardatina Mawa, yang enggan memberikan keterangan mendalam, hanya menyatakan bahwa kliennya berharap proses ini berjalan adil dan sesuai syariat Islam. “Kami menunggu respons dari pihak tergugat untuk mencapai kesepakatan terbaik,” ujarnya usai sidang.
Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menikah pada 2018 dan dikenal sebagai pasangan yang aktif di dunia hiburan dan konten digital. Kabar perceraian ini pertama kali mencuat beberapa bulan lalu, dengan alasan perbedaan pendapat yang tak terelakkan. Hingga kini, belum ada keputusan final dari pengadilan, dan mediasi dijadwalkan berlanjut pada sidang berikutnya.
Kasus ini menarik perhatian netizen, terutama karena profil keduanya yang populer di media sosial. Banyak yang berharap proses hukum ini dapat diselesaikan secara damai demi kesejahteraan anak-anak mereka.