
Jakarta – Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap sejumlah temuan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai bermasalah secara administratif. Pengungkapan ini disampaikan oleh Ketua Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, menjelang pemenuhan undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengeksekusi putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP).
“Dalam persidangan yang lalu, Bonjowi dimenangkan dan menyatakan bahwa seluruh dokumen Jokowi, sebagian ya, ijazah itu dinyatakan terbuka,” ujar Syamsuddin saat ditemui usai menyampaikan temuan tersebut, Jumat (10/4/2026).
Menurut Syamsuddin, temuan administratif mencakup ketidaksesuaian format, cap, dan prosedur pencetakan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Fakultas Kehutanan yang diklaim Jokowi. Ia menekankan bahwa putusan KIP sebelumnya telah memerintahkan KPU DKI untuk membuka akses dokumen tersebut secara publik, yang kini akan dieksekusi.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya Bonjowi yang telah berlarut-larut sejak 2024, di mana aliansi ini kerap mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana Jokowi. Syamsuddin menambahkan bahwa eksekusi di KPU DKI dijadwalkan segera setelah undangan resmi diterima, dengan harapan transparansi penuh terhadap publik.
Hingga kini, pihak UGM dan keluarga Jokowi belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan Bonjowi. Pengamat hukum menilai proses ini bisa memicu perdebatan lebih lanjut soal verifikasi dokumen publik pejabat negara.
